Senin, 30 Maret 2015

CARA MEMBLOKIR SITUS DENGAN WEB PROXY MIKROTIK

Salah satu fungsi web proxy adalah memblokir situs-situs tertentu yang dianggap tidak pantas diakses, membatasi akses ke konten-konten tertentu, ekstensi file tertentu, sekaligus melakukan pengalihan (redirect) ke situs lain. Adapun langkah-langkah untuk memblok situs  dengan menggunakan web proxy adalah :
  1. Login ke mikrotik via winbox
  2. Pilih menu IP  --> Web Proxy
  3. Pilih web proxy setting seperti gambar berikut ini :
 

  1. Klik tanda add + untuk memblok situs atau web tertentu, dengan menambahkan web proxy rule, seperti tampak pada kotak dialog berikut ini !
  1. Setelah klik Ok, Pastikan web yang akan diblok sudah ada dalam daftar seperti gambar berikut ini. cara yang sama bisa dilakukan untuk web yang lain. 
  1. Lakukan settingan di NAT untuk melakukan pengalihan akses http ke port 3128 seperti tampak pada gambar berikut ini.
  1. Uji coba web proxy dengan cara  ketik alamat  web yang diblok pada web browser. pada contoh ini misalnya http://www.detik.com, selanjutnya akan muncul pesan ERROR : Forbidden seperti gambar berikut ini.


Selamat mencoba semoga sukses