Sabtu, 17 Oktober 2026

Kapro SMK, Arsitek Kompetensi dan Penghubung Sekolah dengan Dunia Kerja

Oleh : Alfrid Berlin Kedoh, S.Pd, M.Pd
Kepala SMK Negeri 3 Maumere

Pendidikan vokasi memiliki mandat strategis untuk menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten, produktif, adaptif, dan mampu menjawab perubahan kebutuhan dunia kerja. Dalam konteks Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari terselenggaranya pembelajaran, kelengkapan fasilitas, atau jumlah lulusan yang dihasilkan. Ukuran yang lebih mendasar adalah sejauh mana peserta didik menguasai kompetensi yang relevan dengan bidang keahliannya dan mampu menerapkannya dalam situasi kerja nyata.

Mandat tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, yang menekankan peningkatan akses, mutu, dan relevansi pendidikan vokasi sesuai kebutuhan pasar kerja, sekaligus menyiapkan tenaga kerja yang mampu bekerja maupun berwirausaha. Regulasi ini juga menempatkan penyelarasan pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja dan penjaminan mutu sebagai bagian penting revitalisasi pendidikan vokasi.

Dalam kerangka tersebut, Ketua Program Keahlian (Kapro) menempati posisi strategis. Kapro bukan sekadar koordinator kegiatan atau pengelola administrasi, melainkan pemimpin akademik dan teknis yang mengarahkan penyelenggaraan pendidikan pada tingkat program keahlian. Ia menjadi penghubung antara kurikulum, kompetensi guru produktif, fasilitas praktik, kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), serta capaian belajar peserta didik.

Kapro, dengan demikian, dapat dipahami sebagai arsitek kompetensi: figur yang memastikan seluruh unsur pembelajaran dirancang secara terpadu agar menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional sesuai kebutuhan bidang keahliannya.

Kompetensi kejuruan dan kecakapan manajerial

Kepemimpinan program keahlian membutuhkan fondasi profesional yang kuat. Kapro idealnya merupakan guru produktif yang memiliki kompetensi kejuruan memadai, memahami karakteristik bidang yang dipimpinnya, serta mengikuti perkembangan teknologi dan standar praktik profesional.

Penguasaan kompetensi kejuruan memungkinkan Kapro menilai ketepatan materi ajar, kecukupan kegiatan praktik, kesesuaian penggunaan peralatan, dan kualitas asesmen. Ia juga perlu mampu mengidentifikasi kesenjangan antara kompetensi yang diajarkan di sekolah dan kemampuan yang dipersyaratkan dalam pekerjaan.

Namun, keahlian teknis saja tidak cukup. Kapro perlu memiliki kecakapan manajerial, kemampuan berkomunikasi, keterampilan mengambil keputusan, dan kapasitas membangun kolaborasi. Tanggung jawabnya mencakup penyusunan program kerja, koordinasi guru, pengelolaan sumber daya, pengembangan pembelajaran, pemantauan capaian kompetensi, serta evaluasi program secara berkelanjutan.

Di sinilah letak perbedaan antara guru produktif yang menguasai bidang kejuruan dan Kapro yang mampu memimpin pengembangan bidang kejuruan. Kapro tidak hanya dituntut kompeten secara individual, tetapi juga harus mampu mengorganisasikan kompetensi kolektif seluruh tim agar tujuan pendidikan tercapai.

Mengorkestrasi guru produktif dan pembelajaran

Kelompok guru produktif merupakan unsur inti penyelenggaraan pendidikan kejuruan. Dalam struktur kurikulum SMK, pembelajaran kejuruan mencakup Dasar-Dasar Program Keahlian dan mata pelajaran pada Konsentrasi Keahlian sesuai struktur kurikulum yang berlaku. Kedua kelompok pembelajaran tersebut perlu dirancang secara berkesinambungan.

Pembelajaran dasar berfungsi membangun fondasi pengetahuan dan keterampilan kejuruan, sedangkan pembelajaran pada konsentrasi keahlian memperdalam kemampuan yang lebih spesifik. Apabila keduanya tidak terhubung secara sistematis, peserta didik berisiko mengalami kesenjangan antara pengetahuan dasar dan penerapannya dalam pekerjaan.

Kapro perlu memastikan bahwa guru produktif memiliki kesepahaman tentang capaian pembelajaran, urutan materi, kegiatan praktik, penggunaan peralatan, serta metode asesmen. Koordinasi juga diperlukan untuk menghindari tumpang tindih materi dan memastikan bahwa kompetensi prasyarat telah dikuasai sebelum peserta didik memasuki pekerjaan yang lebih kompleks.

Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, sebagaimana diubah dengan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, menjadi rujukan penting untuk memahami ketentuan kurikulum yang berlaku. Kapro bersama guru produktif perlu menggunakan regulasi tersebut sebagai landasan perencanaan pembelajaran, bukan menyusun program secara terpisah dari struktur dan ketentuan kurikulum nasional.

Kepemimpinan Kapro dalam konteks ini bukan berarti mengambil alih kewenangan profesional guru. Sebaliknya, Kapro perlu membangun budaya kolaborasi melalui diskusi pembelajaran, telaah perangkat ajar, analisis hasil asesmen, dan refleksi kegiatan praktik. Dengan cara itu, peningkatan mutu menjadi tanggung jawab kolektif, bukan sekadar pekerjaan individual setiap guru.

Menjamin penguasaan kompetensi peserta didik

Tanggung jawab paling mendasar Kapro adalah memastikan bahwa peserta didik benar-benar menguasai kompetensi yang ditargetkan. Keberhasilan program keahlian tidak cukup ditunjukkan oleh terlaksananya jadwal pembelajaran atau lengkapnya dokumen administrasi. Ukuran yang lebih substantif adalah ketercapaian kompetensi yang dapat dibuktikan melalui asesmen yang sesuai.

Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 memberikan kerangka umum mengenai standar pendidikan, kurikulum, evaluasi hasil belajar, dan penjaminan mutu. Dalam lingkup program keahlian, kerangka tersebut perlu diterjemahkan menjadi sistem pemantauan pembelajaran dan evaluasi kompetensi yang sesuai dengan karakteristik bidang kejuruan.

Kapro perlu memastikan bahwa asesmen tidak hanya mengukur kemampuan mengingat konsep, tetapi juga kemampuan menerapkan prosedur, menggunakan peralatan, menyelesaikan masalah, menghasilkan produk atau layanan, dan mematuhi standar keselamatan kerja.

Hasil asesmen selanjutnya harus menjadi dasar pengambilan keputusan. Peserta didik yang belum mencapai kompetensi memerlukan pendampingan dan kesempatan perbaikan, sedangkan peserta didik yang telah menguasainya dapat diberikan tugas pengayaan yang lebih kompleks. Dengan demikian, penilaian tidak berhenti pada pemberian angka, tetapi menjadi instrumen peningkatan mutu pembelajaran.

Selain keterampilan teknis, pembentukan budaya kerja juga harus menjadi perhatian. Disiplin, ketelitian, tanggung jawab, komunikasi profesional, kemampuan bekerja sama, integritas, dan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan merupakan unsur penting kesiapan kerja. Kompetensi lulusan pada akhirnya merupakan perpaduan kemampuan teknis dan perilaku profesional.

Menyelaraskan pembelajaran dengan kebutuhan dunia kerja

Salah satu tantangan terbesar pendidikan vokasi adalah menjaga relevansi kompetensi yang diajarkan dengan perkembangan dunia kerja. Perubahan teknologi, digitalisasi, otomatisasi, dan pergeseran kebutuhan profesi menuntut program keahlian untuk terus melakukan pembaruan.

Penyelarasan tersebut tidak dapat hanya didasarkan pada asumsi guru atau kebiasaan pembelajaran yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Kapro perlu membangun komunikasi yang terencana dengan mitra industri, menelaah standar kompetensi kerja, mengevaluasi pelaksanaan praktik kerja lapangan, serta mengumpulkan masukan dari alumni dan pengguna lulusan.

Salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). SKKNI merumuskan kompetensi yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan tertentu dan dapat digunakan sebagai salah satu acuan dalam pemetaan kompetensi pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi.

Sebagai contoh, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 126 Tahun 2023 menetapkan SKKNI bidang Desain Grafis dan Desain Komunikasi Visual. Standar tersebut mencakup berbagai unit kompetensi, mulai dari penerapan prinsip desain dan komposisi visual hingga penyusunan design brief, proses produksi karya, dan pengelolaan proses desain.

Bagi Kapro Desain Komunikasi Visual, standar tersebut dapat menjadi bahan pembanding untuk menelaah kesesuaian proyek pembelajaran, portofolio siswa, dan asesmen praktik dengan kebutuhan pekerjaan. Untuk program Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi maupun Teknik Instalasi Tenaga Listrik, pemetaan serupa perlu dilakukan menggunakan SKKNI yang tepat, masih berlaku, dan sesuai dengan lingkup kompetensi yang diajarkan.

SKKNI bukan pengganti kurikulum pendidikan. Pemanfaatannya perlu disesuaikan dengan jenjang, karakteristik peserta didik, capaian pembelajaran, serta kebutuhan profesi. Nilai strategisnya terletak pada kemampuannya membantu sekolah mengidentifikasi kesenjangan kompetensi dan memperbaiki relevansi pembelajaran.

Dengan pendekatan tersebut, Kapro berperan sebagai penghubung antara standar pendidikan dan standar pekerjaan. Pembelajaran tidak hanya mengikuti apa yang tersedia dalam buku ajar, tetapi juga mempertimbangkan perkembangan teknologi, proses kerja, standar mutu, dan kebutuhan nyata dunia usaha serta industri.

Bengkel, laboratorium, dan teknisi sebagai penopang kompetensi

Pendidikan kejuruan membutuhkan pengalaman praktik yang memadai. Bengkel dan laboratorium bukan sekadar ruang pembelajaran, melainkan lingkungan tempat peserta didik menerapkan pengetahuan, melatih keterampilan, dan membangun kebiasaan kerja profesional.

Kesiapan fasilitas sangat memengaruhi mutu pembelajaran. Peralatan yang tidak berfungsi, bahan praktik yang tidak mencukupi, atau lingkungan yang tidak aman dapat menghambat pencapaian kompetensi. Oleh karena itu, pengelolaan bengkel dan laboratorium harus terintegrasi dengan perencanaan pembelajaran.

Kepala bengkel atau laboratorium menjalankan fungsi pengelolaan fasilitas sesuai penugasan dan kewenangannya. Dalam pelaksanaan tugas tersebut, teknisi membantu pemeriksaan kondisi, pemeliharaan, penanganan gangguan, dan perbaikan peralatan sesuai kompetensi serta prosedur keselamatan yang berlaku.

Kapro perlu memastikan bahwa kebutuhan pembelajaran terhubung dengan kesiapan fasilitas. Koordinasi dengan kepala bengkel, teknisi, dan guru produktif diperlukan untuk menetapkan prioritas pemeliharaan, mengidentifikasi kebutuhan peralatan, mengatur jadwal pemanfaatan fasilitas, dan menerapkan keselamatan serta kesehatan kerja.

Keberhasilan pengelolaan bengkel tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah peralatan yang dimiliki sekolah. Hal yang lebih penting adalah tingkat kesiapan alat, keteraturan penggunaan, keselamatan lingkungan praktik, dan kontribusinya terhadap pencapaian kompetensi siswa.

Unit Produksi dan Jasa serta Teaching Factory

Unit Produksi dan Jasa (UPJ) dan Teaching Factory (TeFa) memiliki potensi besar untuk memperkuat hubungan antara pembelajaran di sekolah dan praktik kerja nyata. Namun, keduanya perlu dipahami secara cermat karena tidak sepenuhnya identik.

UPJ merupakan wahana kegiatan produksi atau pelayanan yang dapat dikembangkan sekolah sesuai dengan bidang keahlian dan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, TeFa merupakan model pembelajaran yang mengintegrasikan proses belajar dengan kegiatan produksi barang atau jasa berdasarkan standar dan prosedur kerja yang relevan dengan dunia industri.

Panduan Teaching Factory Sekolah Menengah Kejuruan yang diterbitkan Direktorat SMK pada 2023 menjelaskan konsep, perencanaan, pelaksanaan, pengembangan, dan evaluasi TeFa. Dokumen ini memberikan acuan bagi sekolah untuk mengembangkan pembelajaran berbasis produksi atau jasa yang terhubung dengan kebutuhan dunia kerja.

Kajian Sudiyono dan rekan-rekan (2019), Teaching Factory: Upaya Peningkatan Mutu Lulusan dan Strategi Pendanaan di SMK, juga menelaah hubungan antara pembelajaran berbasis produksi atau jasa, peningkatan mutu lulusan, kerja sama industri, dan pengelolaan pendanaan. Kajian tersebut menunjukkan pentingnya perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang konsisten agar TeFa memberikan manfaat pendidikan secara optimal.

Dalam praktiknya, UPJ tidak seharusnya semata-mata berorientasi pada pendapatan sekolah. Demikian pula, TeFa tidak cukup hanya menghasilkan produk yang dapat dijual. Kegiatan tersebut harus memberikan pengalaman belajar yang terukur, memperkuat keterampilan teknis, mengembangkan budaya kerja, serta meningkatkan pemahaman peserta didik tentang mutu produk, pelayanan pelanggan, dan efisiensi proses kerja.

Kapro berperan memastikan bahwa kegiatan UPJ dan TeFa terhubung dengan tujuan pembelajaran. Produk atau layanan yang dikerjakan perlu sesuai dengan kompetensi siswa, dilaksanakan dengan supervisi yang memadai, dan dinilai berdasarkan kriteria yang jelas. Orientasi pendidikan harus tetap menjadi prioritas, sedangkan pengelolaan pendapatan, aset, dan transaksi harus mengikuti ketentuan yang berlaku bagi sekolah.

Dengan demikian, UPJ dapat menjadi wahana kegiatan produktif sekolah, sementara TeFa menempatkan proses produksi atau pelayanan sebagai bagian integral dari pembelajaran. Keduanya dapat saling mendukung apabila dirancang dengan tujuan, tata kelola, dan sistem evaluasi yang tepat.

Kepemimpinan yang mengintegrasikan seluruh unsur

Kompleksitas pengelolaan program keahlian menuntut Kapro mampu mengintegrasikan guru produktif, kepala bengkel atau laboratorium, teknisi, serta pengelola UPJ dan TeFa dalam satu sistem kerja yang terarah.

Pembagian tugas internal dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan struktur organisasi sekolah. Pada beberapa SMK, misalnya, terdapat penugasan sekretaris untuk membantu Kapro dalam urusan administrasi, dokumentasi, pendataan, dan pelaporan. Namun, sekretaris tersebut tidak boleh dianggap sebagai jabatan formal yang wajib ada di setiap SMK tanpa dasar ketentuan yang berlaku.

Hal yang lebih mendasar adalah kejelasan fungsi, kewenangan, dan pertanggungjawaban. Kapro perlu memastikan bahwa setiap unsur bekerja sesuai perannya dan bahwa koordinasi di antara mereka bermuara pada peningkatan mutu pembelajaran.

Untuk itu, program keahlian perlu memiliki sistem evaluasi berbasis data. Indikatornya dapat meliputi ketercapaian kompetensi siswa, mutu hasil praktik, kesiapan fasilitas, pengembangan profesional guru, efektivitas kemitraan industri, serta umpan balik pengguna lulusan. Data tersebut harus digunakan untuk mengidentifikasi masalah, menentukan prioritas, dan menilai dampak perbaikan yang telah dilaksanakan.

Kinerja Kapro karena itu tidak semestinya hanya diukur berdasarkan kelengkapan administrasi atau banyaknya program yang diselenggarakan. Penilaian perlu mempertimbangkan kontribusinya terhadap penguasaan kompetensi peserta didik, relevansi pembelajaran, efektivitas pengelolaan sumber daya, dan keberlanjutan hubungan dengan dunia kerja.

Menjadikan Kapro penggerak mutu pendidikan vokasi

Pendidikan vokasi yang berkualitas membutuhkan lebih dari sekadar kurikulum, guru, dan fasilitas. Pendidikan vokasi membutuhkan kepemimpinan yang mampu menghubungkan pengetahuan, keterampilan, teknologi, dan kebutuhan dunia kerja dalam pengalaman belajar yang bermakna.

Kapro berada pada posisi penting untuk mewujudkan integrasi tersebut. Ia perlu menguasai bidang kejuruan sekaligus memiliki kecakapan manajerial, membangun kolaborasi dengan guru produktif, memastikan kesiapan fasilitas praktik, mengembangkan UPJ dan TeFa sebagai wahana pembelajaran, serta memperkuat kemitraan dengan dunia usaha dan industri.

Peran strategis ini perlu didukung oleh sekolah melalui kejelasan pembagian tugas, pengembangan kompetensi profesional, ketersediaan sumber daya, dan sistem evaluasi yang berorientasi pada hasil. Pada saat yang sama, Kapro perlu membangun budaya kerja yang terbuka terhadap perubahan dan menjadikan evaluasi sebagai dasar perbaikan berkelanjutan.

Pada akhirnya, keberhasilan program keahlian tidak diukur dari seberapa banyak kegiatan yang dilaksanakan, melainkan dari seberapa baik kompetensi peserta didik dikembangkan dan seberapa relevan kompetensi tersebut dengan kebutuhan dunia kerja.

Kapro adalah arsitek kompetensi sekaligus penghubung strategis antara sekolah dan dunia kerja. Dari kepemimpinan program keahlian yang profesional diharapkan lahir lulusan SMK yang tidak hanya menguasai keterampilan teknis, tetapi juga memiliki etos kerja, tanggung jawab, kemampuan beradaptasi, dan kemauan untuk terus belajar. Inilah fondasi penting bagi pendidikan vokasi yang bermutu, relevan, dan berdaya saing.


Daftar rujukan

1. Republik Indonesia. (2022). Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. JDIH BPK RI.

2. Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022. PP 57/2021 dan PP 4/2022.

3. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2024). Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. JDIH BPK RI.

4. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (2025). Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. JDIH BPK RI. Status pada halaman resmi: berlaku.

Selasa, 08 Agustus 2023

MERDEKA BELAJAR

 




Apa itu Merdeka Belajar

Merdeka belajar adalah upaya untuk mentransformasi Pendidikan Indonesia dengan tujuan  menciptakan Sumber Daya Manusia yang cerdas dan unggul serta memiliki karakter Profil Pelajar Pancasila.

Kebijakan Merdeka Belajar sudah diluncurkan oleh kemdikbudristek sampai pada episode 24. Untuk lebih memahami apa saja yang sudah dilakukan setiap episode silahkan berliterasi melalui tautan pada laman https://ditpsd.kemdikbud.go.id/hal/merdeka-belajar

Tujuan Merdeka Belajar

Tujuan program Merdeka Belajar adalah untuk menciptakan pendidikan Indonesia yang berkualitas, baik satuan pendidikan, komunitas dalam satuan pendidikan, guru dan peserta didik.
Melalui Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar (yang sudah diluncurkan pada episode 15) diharapkan membantu guru dalam meningkatkan kompetensinya seperti merencanakan pembelajaran yang lebih fleksibel dan terus mengembangkan praktik mengajar secara mandiri dan berbagi praktik baik.
Platform Merdeka Mengajar (PMM) dibangun untuk menunjang Implementasi  Kurikulum Merdeka agar dapat membantu guru dalam mendapatkan referensi, inspirasi, dan pemahaman tentang Kurikulum Merdeka. PMM ini juga dapat digunakan untuk meningkatkan pemahaman guru tentang Merdeka Belajar  dan Implementasi Kurikulum Merdeka melalui fitur pelatihan mandiri. Hal ini sesuai dengan informasi yang diperoleh dari sumber  website berikut ini (Admin SMP."Merdeka Belajar Episode 15: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar".Dikases pada tanggal 8 Agustus 2023 dari halaman : "https://ditsmp.kemdikbud.go.id/merdeka-belajar-episode-15-kurikulum-merdeka-dan-platform-merdeka-mengajar/".

Ciri-Ciri Kurikulum Merdeka

  1. Pengembangan "soft skills" dan karakter melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
  2. Fokus pada materi esensial.
  3. Pembelajaran yang fleksibel menyesuaikan dengan kebutuhan murid.

Kompetensi Awal yang harus dimiliki guru

1. Mengenali dan Memahami Diri Sebagai Pendidik

  1. Untuk menjadi seorang pendidik kita perlu menyesuaikan kompetensi dengan konteks  zaman. Guru senantiasa terus  belajar meningkatkan kompetensinya demi tugas sebagai fasilitator bagi murid. 
  2. Apapun yang dilakukan guru di kelas sebenarnya sedang membentuk murid menjadi anggota masyarakat pada masa yang akan datang. Itulah mengapa guru harus senantiasa belajar sesuai konteks dan perkembangan zaman agar mampu memfasilitasi murid secara optimal.
  3. Peran guru adalah menyiapkan suasana belajar yang menyenangkan bagi muridnya, terus belajar menyiapkan pembelajaran  yang membuat murid takjub dan berkesan positif.

2. Mendidik dan Mengajar

  1. Mendidik adalah menuntun segala kodrat yang ada pada murid sehigga tumbuh dan berkembang mencapai masa keselamatan dan  kebahagiaan setinggi tingginya baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat.
  2. Mempersiapkan suasana belajar yang mampu membuat murid tumbuh dan berkembang sesuai kodratnya mencapai kebahagiaan setinggi tingginya.
  3. Menanamkan nilai dan budaya bangsa adalah hal utama dalam pendidikan. dengan demikian kelak menjadi bangsa yang berkarakter.
  4. pendidikan harus memperhatikan kebutuhan murid lahir dan batin. penanaman kognitif belum cukup, tapi harus dibarengi dengan kebutuhan spiritual dan sosial sehingga murid  dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan menjadi manusia seutuhnya sesuai kodratnya. 
  5. Mengajar adalah cara menyampaikan ilmu pengetahuan dan manfaat bagi anak secara lahir mauppun batin. Dengan demikian mengajar tidak saa dengan mendidik. Mengajar adalah bagian dari mendidik.

3. Mendampingi Murid dengan Utuh dan Menyeluruh

    1. Guru menuntun murid sesuai kodrat zaman, kodrat keadaan, kodrat alam sehingga anak mencapai kebahagiaan secara  lahir maupun batin.
    2. Proses pendampingan dilakukan menggunakan azas TRIKON yakni secara kontinyu, konvergen dan kosentris. 
    3. Kontinyu adalah pendampingan dilakukan secara terus menerus.
    4. Konvergen adaah mengambil materi, bahan, konsep  dari berbagai sumber tetapi disesuaikan dengan keadaan, kebuthan dan potensi murid
    5. Kosentris adalah pembelajaran dilakukan berdasarkan kepribadian kita sendiri. Bersikap terbuka terhadap metode dan model pembelajaran manapun, tetapi tetap kristis dan selektif terhadap pegaruh budaya luar, dimana budaya bangsa sendiri menjadi pusat dari pengaruh budaya luar.

    4. Mendidik dan Melatih Kecerdasan Budi Pekerti

    1. kecerdasan budi pekerti merupakan kesatuan dari pikiran, perasaan dan kemauan untuk memperoleh tenaga dalam berperilaku. Kecerdasan Budi Pekerti mencakup  aspek,  kognitif dan psikomotorik.
    2. Teori konvergensi adalah perpaduan antara teori tabula rasa dan negatif. Perilaku positif murid perlu dikuatkan melalui pembiasaan agar dapat menguatkan kodrat murid.  

    5. Pendidikan Mengantarkan Keselamatan dan Kebahagiaan

    1. Guru dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan agar mampu menjadi fasilitator dengan prinsip Ingarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karsa dan Tut Wuri Handayani. Inilah yang disebut sistem among.
    2. Guru diharapakan memiliki "mindset among", menjadi teladan, membangkitkan semangat dan mendorong murid dengan perhatian dan kasih sayang sehingga murid dididik sesuai  kodrat alam dan kemerdekaan murid itu sendiri. Dengan demikian pembelajaran dilakukan dengan berpusat pada murid (Student Center Learning)

    Setelah membaca paparan ini, apabila Bapak Ibu berkenan, memberikan umpan balik melalui form berikut ini : Umpan Balik Merdeka Belajar atau melalu QR Code berikut ini : 






    Senin, 31 Juli 2023

    MENGAPA KURIKULUM PERLU DIUBAH

     


    Apa Itu Kurikulum

    Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Standar Pendidikan Nasional "Kurikulum adalah  seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu".

    Peran dan fungsi kurikulum

    1. Untuk siswa sebagai acuan dalam belajar
    2. Untuk guru  sebagai pedoman dalam pengajaran bagi  peserta didik
    3. Untuk kepala sekolah sebagai acuan dalam pengawasan dan indikator keberhasilan pendidikan

    Mengapa kurikulum perlu diubah

    1. Kurikulum harus sesuai dengan perkembangan zaman. Perkembangan zaman mengubah cara belajar dan cara mengajar
    2. Kurikulum harus memenuhi kebutuhan belajar peserta didik
    3. Menyiapkan generasi yang visioner dan mampu memandang ke depan

     Ciri khas kurikulum merdeka

    1. Sistem Pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter murid sesuai profil pelajar Pancasila.
    2. Fokus pada materi esensial sehingga murid memiliki waktu yang banyak untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.
    3. Guru lebih leluasa untuk melakukan pembelajaran yang  terdiferensiasi sesuai dengan kemampuan peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.




    Keunggulan kurikulum merdeka

    1. Materi Pembelajaran lebih sederhana dan fokus pada materi esensial, sehingga murid dapat belajar lebih mendalam tanpa harus takut dikejar waktu dan bebas memilih sumber ajar yang lebih variatif.
    2. Guru memiliki kebebasan untuk mengajar sesuai tahap dan perkembangan murid. Selain itu sekolah juga memiliki wewenang untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik.
    3. Sistem pembelajaran menjadi lebih interaktif melalui kegiatan projek, bertujuan agar murid menjadi lebih aktif dan dapat mengeksplor isu-isu yang terjadi.

     Muatan kurikulum merdeka

    1. Intrakurikuler yang diakukan sesuai karakteristik peserta didik dan secara berdifernsiasi serta menyesuaikan dengan kecepatan masing--masing peserta didik sehingga terciptanya penguatan kompetensi
    2. Kokurikuluer berupa Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila untuk penguatan karakter peserta didik melalui aksi nyata yang kontekstual
    3. Ekstrakurikuler sesuai potensi minat dan bakat peserta didik dan kondisi satuan pendidikan

    Budaya dalam kurikulum merdeka

    1. Budaya Belajar. Belajar sepanjang hayat dengan memperkuat literasi dan numerasi peserta didik.
    2. Budaya Refleksi. Peserta didik dan pendidik melakukan refleksi tentang pencapaian terhadap proses pembelajaran yang sudah dilakukan; reflleksi pengalaman belajar untuk penguatan dan perbaikan berkelanjutan
    3. Budaya berbagi antara sesama peserta didik dan pendidik. Berbagi pengetahuan, nilai-nilai, praktik baik untuk kemajuan bersama
    4. Budaya kolaborasi terciptanya suasana gotong-royong dan kerjasama antara pendidik dan peserta didik

    Bagaimana mewujudkan-nya

    1. Mendorong keterlibatan dan peran serta dari semua stakeholder pendidikan yaitu sekolah, orang Tua dan masyarakat.
    2. Menempatkan kebutuhan, proses belajar dan hasil belajar peserta didik sebagai komponen utama dalam implementasi kurikulum di satuan pendidikan

    Bapak ibu dan pembaca diminta untuk memberikan komentar tentang "mengapa kurikulum perlu diubah setelah membaca paparan kami ini pada link berikut :  



    Selamat belajar dan berproses dalam merdeka belajar 

    Selasa, 25 Oktober 2016

    MEMBANGUN JARINGAN DENGAN 3 ROUTER PADA PAKET TRACER

    Cisco Packet Tracer merupakan aplikasi untuk mendesain jaringan, simulasi jaringan, dll. Untuk itu kami kali ini akan memposting bagaimana cara Routing static. Apa itu Routing static ?  
    Static router (router statis) adalah sebuah router yang memiliki tabel routing statis yang di setting secara manual oleh para administrator jaringan.
    Pengertian Router
    Router adalah perangkat keras dalam jaringan komputer yang berfungsi untuk menghubungkan dua atau lebih jaringan yang mempunyai protocol yang sama.
    sehingga dengan menggunakan router kita bisa menghubungkan 2 ip address yang memiliki host yang berbeda contohnya menghubungkan IP Address 192.1.1.2 dengan IP Address: 193.1.1.2 atau dengan IP Addresss 194.1.1.2

    Sebelum melakukan konfigurasi maka langkah pertama adalah membangun  jaringan 3 buah router dengan menggunakan program Cisci Packet Tracer seperti gambar dibawah ini ! kemudian lakukan pengaturan pada setiap komputer dan router dengan langkah-langkah sebagai berikut :
    1. Pengaturan PC Klien
      1. Komputer A
      2. IP Address : 192.1.1.2
        Netmask : 255.255.255.0
        Gateway : 192.1.1.1
      3. Komputer B
      4. IP Address : 193.1.1.2
        Netmask : 255.255.255.0
        Gateway : 193.1.1.1
      5. Komputer C
      6. IP Address : 194.1.1.2
        Netmask : 255.255.255.0
        Gateway : 194.1.1.1
    2. Pengaturan Router
      1. Router A
      2. Setting IP Address
        Router>en
        Router#conf t
        Router(config)#int f0/0
        Router(config-if)#ip add 192.1.1.1  255.255.255.0
        Router(config-if)#no shut
        Router(config-if)#ex
        Router(config)#int f1/0
        Router(config-if)#ip add 10.1.1.1  255.255.255.0
        Router(config-if)#no shut
        Router(config-if)#ex
        Router(config)#
        Setting IP Route A
        Router(config)#ip route 193.1.1.0  255.255.255.0  10.1.1.2
        Router(config)#ip route 194.1.1.0  255.255.255.0  10.1.1.2

      3. Router B

      4. Setting IP Address
        Router>en
        Router#conf t
        Router(config)#int f0/0
        Router(config-if)#ip add 193.1.1.1  255.255.255.0
        Router(config-if)#no shut
        Router(config-if)#ex
        Router(config)#int f1/0
        Router(config-if)#ip add 10.1.1.2  255.255.255.0
        Router(config-if)#no shut
        outer(config-if)#ex
        Router(config)#int f1/1
        Router(config-if)#ip add 11.1.1.1 255.255.255.0
        Router(config-if)#no shut
        Router(config-if)#ex
        Router(config)#
        Setting IP Route B
        Router(config)#ip route 192.1.1.0  255.255.255.0  10.1.1.1
        Router(config)#ip route 194.1.1.0  255.255.255.0  11.1.1.2

      5. Router C

      6. Setting IP Address
        Router>en
        Router#conf t
        Router(config)#int f0/0
        Router(config-if)#ip add 194.1.1.1  255.255.255.0
        Router(config-if)#no shut
        Router(config-if)#ex
        Router(config)#int f1/0
        Router(config-if)#ip add 11.1.1.2  255.255.255.0
        Router(config-if)#no shut
        Router(config-if)#ex
        Router(config)#
        Setting IP Route C
        Router(config)#ip route 192.1.1.0  255.255.255.0  11.1.1.1
        Router(config)#ip route 193.1.1.0  255.255.255.0  11.1.1.1

    3. Pengujian Koneksi Jaringan
    4. Tes Koneksi Komputer Ke Komputer B dan Komputer C
      Tes Koneksi dari Komputer B ke Komputer A dan Komputer C
      Tes Koneksi dari Komputer C ke Komputer A dan Komputer B
      Semoga bermanfaat, selamat mencoba semoga sukses

    MEMBANGUN VLAN MENGGUNAKAN SWITCH DAN ROUTER

    Pada tutorial kali ini saya akan membahas tentang Virtual LAN (VLAN) yakni membangun VLAN dengan switch dan router menggunakan Packet Tracer. VLAN adalah suatu pengaturan segmentasi jaringan menggunakan  perangkat lunak (software) menjadi subnet-subnet sehingga perangkat-perangkat PC dapat saling berkomunikasi jika berada pada VLAN yang sama.
    Topologi jaringan yang akan dijadikan bahan tutorial kali ini seperti terlihat pada gambar berikut ini :
     Adapun langkah-langkah yang dilakukan sebagai berikut :
    1. Setting IP Address di PC dan tambahkan gateway di masing-masingnya seperti PC seperti gambar dimana PC0, IP Address : 192.168.1.2 GW : 192.168.1.1 dan PC1 IP Address : 192.168.2.2 GW : 192.168.2.1
    2. Setting Switch
      1. Beri Penamaan VLAN, Dalam hal ini akan dibuat 2 buah VLAN yaitu VLAN 10 dengan nama TKJ dan VLAN 11 dengan nama MM yang akan diberi subnet yang berbeda-beda.
        Switch>en
        Switch#configure terminal
        Switch(config)#vlan 10
        Switch(config-vlan)#name TKJ
        Switch(config-vlan)#exit
        Switch(config)#vlan 11
        Switch(config-vlan)#name MM
        Switch(config-vlan)#exit

      2. Setting masing-masing interface
        Switch(config)#interface fastEthernet 0/1
        Switch(config-if)#switchport mode access
        Switch(config-if)#switchport access vlan 10
        Switch(config-if)#exit
        Switch(config)#interface fastEthernet 0/2
        Switch(config-if)#switchport mode access
        Switch(config-if)#switchport access vlan 11
        Switch(config-if)#exit
        Switch(config)#
      3. Untuk melihat konfigurasi, catat hasilnya
        # show run
        # show vlan
      4. Lakukan pengujian koneksi PC0 dan PC1 apakah yang terjadi, catat hasil pengamatan ternyata hasilnya Request Time Out (RTO)!
    3. Tambahkan setting di Switch untuk kabel yang terhubung ke Router (trunk)
      Switch#conf t
      Switch(config)#interface fastEthernet 0/3
      Switch(config-if)#switchport mode trunk
      Switch(config-if)#exit
      Switch(config)
      #
    4. Setting router, agar bisa dilakukan interkoneksi antar VLAN.
      1. Konfigurasi pada satu interface di Router
        Continue with configuration dialog? [yes/no]: no
        Press RETURN to get started!
        Router>
        Router>enable
        Router#conf t Router(config)#interface fastEthernet 0/0
        Router(config-if)#no shutdown
        Router(config-if)#exit
      2. Penambahan sub-interface, ini sesuai dengan banyaknya VLAN yang akan ditangani. Berhubung pada kasus di atas hanya 2 VLAN, maka perlu dibuat 2 sub-interface saja.
        Switch(config)#interface fastEthernet 0/1
        Router(config)#interface fastEthernet 0/0.10
        Router(config-subif)#encapsulation dot1Q 10
        Router(config-subif)#ip address 192.168.1.1 255.255.255.0
        Router(config-subif)#exit
        Router(config)#interface fastEthernet 0/0.11
        Router(config-subif)#encapsulation dot1Q 11
        Router(config-subif)#ip address 192.168.2.1 255.255.255.0
        Router(config-subif)#exit
        Router(config)#^Z
    5. Cek konfigurasi
      Router# show run => untuk melihat semua konfigurasi dasar di router
      Router# show ip interface brief => untuk melihat ip di masing2 interface
      Router# show ip route => untuk melihat tabel routing
    6. Lakukan tes koneksi dari PC A ke PC B dengan perintah ping dan traceroute, catat hasilnya dan bandingkan dengan langkah 1d 
     
    Sekian tutorial kali ini semoga bermanfaat !